Yangcukup mendasar pula adalah dengan diperjelasnya bahwa Indonesia adalah meganut negara hukum. Dengan demikian maka telah meruntuhkan pandangan yang sengaja dibangun oleh Presiden Soeharto bahwa Undang-Undang Dasar 1945 bernilai “keramat”.[3] Yakni Undang-Undang Dasar 1945 tidak dapat di rubah oleh siapun dan dalam kondisi apapun.
Pertama lunturnya kepercayaan generasi muda terhadap pancasila sebagai dasar Negara, tidak terlepas dari kiprah elit di negeri ini baik di lembaga Eksekutif, Legislatif, maupun Yudikatif serta elit yang berkiprah dalam bidang lainnya.Watak oportunis elit kita yang ada di lembaga Negara menjadi salah satu faktor hilangnya legitimasi generasi muda terhadap
Proklamasibukan berarti perjuangan selesai, masih ada perjuangann yang lebih berat lagi, menanti yaitu perjuangan mempertahankan kemerdekaan itu sendiri. 1.2 Tujuan a. Untuk memenuhi tugas makalah mata kuliah Pendidikan Kewargegaraan b. Mengetahui tentang Proses Perumusan Pancasila sebagai dasar Negara c. Memahami hubungan Sejarah Perumusan
cash. Latihan Soal Online - Latihan Soal SD - Latihan Soal SMP - Latihan Soal SMA Kategori Semua Soal Pilih jawaban kamu A B C D E Latihan Soal SD Kelas 1Latihan Soal SD Kelas 2Latihan Soal SD Kelas 3Latihan Soal SD Kelas 4Latihan Soal SD Kelas 5Latihan Soal SD Kelas 6Latihan Soal SMP Kelas 7Latihan Soal SMP Kelas 8Latihan Soal SMP Kelas 9Latihan Soal SMA Kelas 10Latihan Soal SMA Kelas 11Latihan Soal SMA Kelas 12 Preview soal lainnya Ulangan PAI Semester 2 Genap SD Kelas 3 › Lihat soal“wasykuruulii” Arti ayat yang tepat adalah ….A. berdo’alah kepada-KuB. bersyukurlah kepada-KuC. aku pun akan mengampuni kamuD. berbuat baiklah kepada-Ku PTS Prakarya PKK SMA Kelas 11 › Lihat soalFungsi manajemen yang paling pokok dan sangat luas meliputi perkiraan dan perhitungan mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan pada waktu yang akan datangmengikuti suatu urutan tertentu disebut fungsi…..A. PerencanaanB. PelaksanaanC. EvaluasiD. PenilaianE. Pengawasan Materi Latihan Soal LainnyaRemidial PPKn SMA Kelas 12PH 1 PAI SD Kelas 2Penjaskes PJOK Tema 2 SD Kelas 1PTS PPKn SMP Kelas 9 Semester GasalPenjaskes PJOK Tema 8 SD Kelas 1UH Tema 1 SD Kelas 5PH Tema 8 SD Kelas 5Hewan dan Tumbuhan - Sains SD Kelas 2IPA SD MI Kelas 6Kuis IPS SMP Kelas 8 Tentang Soal Online adalah website yang berisi tentang latihan soal mulai dari soal SD / MI Sederajat, SMP / MTs sederajat, SMA / MA Sederajat hingga umum. Website ini hadir dalam rangka ikut berpartisipasi dalam misi mencerdaskan manusia Indonesia.
Proses Perumusan Pancasila – Seperti yang kita tahu, Pancasila merupakan landasan idiil bangsa Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini, Pancasila merupakan pokok kaidah negara yang fundamental dan dijadikan sebagai dasar dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Oleh sebab itu, proses perumusan Pancasila pun bukan suatu hal yang singkat dan hanya didasari oleh kebutuhan formalitas saja. Sebagai sebuah dasar negara Indonesia, Pancasila dirumuskan oleh para founding fathers agar isi dan maknanya sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Hal inilah yang menjadikan Pancasila lebih unik jika dibandingkan dengan ideologi-ideologi lain. Dengan Pancasila, kehidupan kita sebagai sebuah bangsa berpedoman pada nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Urgensi Sebuah Ideologi bagi Bangsa Indonesia Sebagai sebuah dasar negara, proses perumusan Pancasila telah melewati serangkaian pertimbangan dan pemikiran sebelum akhirnya disepakati oleh founding fathers Indonesia. Artinya, tentu tidak mudah bagi mereka untuk melahirkan sebuah dasar negara yang akan dijadikan pedoman. Awal dari proses perumusan ini tentu didasari dari sebuah urgensi atau kebutuhan terhadap suatu ideologi bagi bangsa Indonesia. Urgensi tersebut semakin terasa ketika Jepang memberi janji kemerdekaan kepada Indonesia—melalui Perdana Menterinya—pada September 1944. Perdana Menteri Jepang, Kuniaki Kaoiso, membentuk sebuah badan khusus yang bertugas untuk mempersiapkan perihal kemerdekaan Indonesia. Badan ini kemudian diberi nama Dokuritsu Junbi Casokai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI. BPUPKI ini dibentuk pada 29 April 1945, dan melakukan sidang pertamanya pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Sidang tersebut membahas mengenai falsafah dasar bangsa Indonesia. Hal ini dianggap founding fathers sangatlah perlu karena krusial bagi masa depan bangsa Indonesia. Mengingat falsafah tersebut dapat dijadikan pedoman dan dasar dalam kehidupan bernegara. Adanya urgensi ini kemudian semakin memotivasi founding fathers untuk merumuskan sebuah dasar negara yang sesuai dengan karakter dan cita-cita bangsa Indonesia. Dengan adanya sebuah negara, maka bangsa Indonesia nantinya diharapkan memiliki keyakinan dan tujuan hidup. Selain itu, sebuah dasar negara juga berperan dalam pembentukan bangsa yang memiliki rasa kesatuan. Baca Juga Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Gagasan Founding Fathers dalam Proses Perumusan Pancasila Seperti kita ketahui, proses perumusan Pancasila diawali oleh sidang dalam rapat BPUPKI. Dalam hal ini, terdapat beberapa tokoh penting yang turut andil dalam pemberian ide atau gagasan mengenai dasar negara. Mereka adalah; Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Berikut adalah ide-ide mereka 1. Ide Moh. Yamin dalam Perumusan Dasar Negara—Sebuah Awal Moh. Yamin menjadi orang pertama yang mengusulkan kelima dasar negara pada 29 Mei 1945. Kelima dasar tersebut diawali oleh nilai Kebangsaan sebagai nilai pertama. Selanjutnya, nilai Kemanusiaan dan Ketuhanan menjadi nilai kedua dan ketiga. Sedangkan nilai kelima dan keenam yaitu Kerakyatan dan Kesejahteraan Rakyat. Usulan dari Moh Yamin ini nyatanya tidak dapat diterima oleh sebagian besar anggota rapat. Hal ini disebabkan karena terlalu luasnya makna kelima dasar tersebut. Dalam hal ini, rumusan Moh. Yamin lebih cocok dianggap sebagai poin-poin terbentuknya Indonesia merdeka, daripada dasar-dasar Indonesia merdeka. Soepomo memberikan usulannya pada 31 Mei 1945, hari kedua rapat BPUPKI. Dalam rumusannya, Soepomo berfokus pada syarat-syarat mutlak bagi bangsa yang merdeka. Menurutnya, sifat integralistik dalam negara sangat penting bagi pembentukan bangsa. Oleh sebab itu, Soepomo mengagaskan lima nilai yang diawali oleh Persatuan sebagai nilai pertama. Selanjutnya nilai Kekeluargaan sebagai nilai kedua, dan Keseimbangan lahir dan batin sebagai nilai ketiga. Selain itu, Soepomo melanjutkan gagasannya dengan Musayawarah, dan Keadilan Rakyat yang merupakan nilai keempat dan kelima. Setelah Soepomo mengemukakan ide mengenai calon dasar negara, tidak ada kritik dari para anggota rapat. Pun, tidak ada juga tepuk tangan atau sorak sorai tanda dukungan yang nyata. 3. Nama “Pancasila” dari Ide Soekarno Selain Moh. Yamin dan Soepomo, Soekarno juga turut memberikan pendapatnya dalam proses perumusan Pancasila. Lebih lengkapnya, kata Pancasila sendiri merupakan sebuah ide yang dilontarkan oleh Soekarno dalam pidatonya di dalam rapat BPUPKI . Pidato tersebut dilakukan pada tanggal 1 Juni 1945, tepat empat hari setelah rapat dibuka. Dalam pidatonya, Soekarno menyebutkan lima nilai yang dianggapnya sebagai pondasi Indonesia untuk menjadi negara yang kekal dan abadi. Nilai pertama adalah Kebangsaan, dan nilai kedua adalah Internasionalisme. Nilai ketiga yaitu Dasar Mufakat/Demokrasi. Dilanjutkan dengan nilai keempat yaitu Kesejahteraan. Nilai terakhir adalah Ketuhanan. Dari kelima nilai ini, Soekarno kemudian memilih kata “Pancasila” sesuai dengan petunjuk temannya, yang berarti asas atau dasar. Baca Juga Teks Pancasila Proses Perumusan Pancasila Sebuah Mufakat Usulan Sokearno memang mendapat dukungan dari sebagian besar anggota rapat. Ide Pancasila dari Soekarno dianggap ide yang paling tepat untuk mewakili kepribadian bangsa Indonesia. Dalam hal ini, Radjiman Widyodiningrat—ketua BPUPKI dan ketua rapat—pun menyetujui pemikiran Soekarno mengenai dasar negara Indonesia. Menurutnya, apa yang dilontarkan oleh Soekarno cukup menggambarkan dasar-dasar berdirinya bangsa Indonesia secara singkat namun menyeluruh. Setelah mengalami berbagai diskusi dan proses perumusan, para anggota rapat kemudian sepakat untuk menggunakan usulan Soekarno sebagai dasar negara Indonesia. Selain itu, nama Pancasila sekaligus digunakan sebagai nama dari dasar negara tersebut. Maka dari itu, hari lahir Pancasila disepakati untuk bertepatan dengan tanggal di mana Soekarno memberikan pidatonya, yaitu 1 Juni 1945. Piagam Jakarta dan Perdebatan dalam “Syariat Islam” Setelah lahir dari sidang pertama BPUPKI, Pancasila kemudian turut tercantum dalam Piagam Jakarta, hasil usulan dari Muh Yamin. Piagam Jakarta sendiri dibentuk sebagai naskah kesepakatan resmi atas dasar negara Indonesia. Penyusunan Piagam Jakarta ini dilakukan oleh Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945. Dalam piagam ini, terdapat imbuhan “dengan menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya” pada sila pertama yaitu Ketuhanan. Hal ini kemudian mengundang berbagai respon dari masyarakat Indonesia. Beberapa kelompok agama lain menyayangkan sila pertama tersebut karena dianggap tidak dapat mewakili kelompok mereka. Selain itu, mereka juga menganggap bahwa “tujuh kata” tersebut merupakan sebuah paksaan bagi mereka yang tidak memeluk agama Islam. Setelah mengalami berbagai macam perdebatan dan kontroversi, pada tanggal 18 Agustus 1945, tujuh kata dalam Piagam Jakarta tersebut kemudian dihapuskan. Baca Juga Hari Lahir Pancasila Rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai Ideologi Bangsa Setelah mengetahui lika-liku proses perumusan Pancasila, sampailah kita kepada keputusan yang mutlak mengenai dasar negara Indonesia ini. Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI kemudian menetapkan Pancasila yang sah dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam fungsinya, Pancasila ini berperan sebagai dasar, ideologi, dan falsafah negara Indonesia. Selain itu, Pancasila yang terletak dalam Pembukaan UUD 1945 ini juga berfungsi sebagai paradigma pembangunan nasional sekaligus sumber nilai. Dengan adanya Pancasila, bangsa Indonesia dapat membentuk kepribadiannya sendiri sebagai sebuah bangsa yang mandiri. Oleh sebab itu, nilai-nilai dalam Pancasila sangat unik dan tidak ditemukan oleh ideologi bangsa-bangsa lain. Seperti yang telah dijelaskan di atas, proses perumusan Pancasila dilakukan oleh founding fathers agar bangsa Indonesia memiliki nilai pondasi yang kuat. Artinya, apabila bangsa Indonesia telah memiliki aspek fundamental dalam kehidupannya, maka sulit bagi mereka untuk dapat dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Oleh sebab itu, meski hanya terdapat lima poin, Pancasila telah mencakup keseluruhan peraturan bagi bangsa Indonesia.
Proses perumusan Pancasila menjadi dasar negara dilakukan pada sidang BPUPKI Ke-1, Sidang Panitia 9, dan Sidang BPUPKI Ke-dua yg akhirnya disahkan menjadi dasar negara. Pancasila mempunyai makna yang sangat mendalam. Berkaitan dengan hal tersebut, tentu menarik membahas proses perumusan Pancasila menjadi dasar negara. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara diatur dalam Pasal 2 UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang menyatakan bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara. Tak hanya sekadar menjadi dasar negara, Pancasila juga berfungsi sebagai pedoman hidup masyarakat Indonesia. Artinya, Pancasila dijadikan pegangan, pedoman, arahan, dan petunjuk hidup di dunia. Bangsa tanpa pandangan hidup rentan terpecah karena tidak memiliki arah, tujuan, atau cita-cita yang jelas. Adanya Pancasila sebagai pandangan hidup menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki pedoman atau petunjuk hidup yang dijadikan acuan. Pancasila sebagai pandangan hidup dipergunakan sebagai pedoman tingkah laku sehari-hari serta menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Proses perumusan Pancasila diawali saat sidang BPUPKI pertama. Dr. Radjiman Widyodiningrat mengajukan permasalahan yang perlu dibahas dalam sidang tersebut. Anggota BPUPKI terdiri dari 63 orang. Kemudian bertambah menjadi 68 orang menjelang sidang 10 Juli 1945. BPUPKI terdiri atas 23 orang birokrat fungsional, 17 orang golongan pergerakan kebangsaan, 11 orang golongan independen atua swasta dan 7 orang dari guru dan mubalig. Sidang pertama BPUPKI diadakan pada 28 Mei-1 Juni 1945. Sidang itu dibuka dengan sambutan dari wakil tentara pendudukan Jepang atau Dai Nippon, yang memberi nasihat agar BPUPKI mengadakan penyelidikan secara cermat berkaitan dengan dasar Indonesia merdeka. Sidang itu melibatkan Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Masing-masing pun menyampaikan rumusannya yakni sebagia berikut 1. Rumusan Dasar Negara dari Mohammad Yamin Mohammad Yamin mengusulkan dasar negara yang disampaikan pada 29 Mei 1945. Awalnya, ia menyampaikan dasar negara tersebut tidak secara tertulis. Kelima usulan dasar negara itu yakni Peri Kebangsaan, Peri Kemanusaiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Kemudian, ia pun menyampaikan usulan lainnya. Selain itu, Mohammad Yamin juga menyampaikan usulan terkait rancangan lima dasar negara yang berupa gagasan tertulis. Berikut rumusan dasar negara dari Moh Yamin. Ketuhanan Yang Maha Esa. Kebangsaan Persatuan Indonesia. Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab. Kerakyatan yang dipimpin olh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 2. Rumusan Dasar Negara dari Soepomo Soepomo menyampaikan rumusan dasar negara pada 31 Mei 1945. Rumusan dasar negara yang diungkapkan oleh Soepomo tersebut, adalah sebagai berikut Persatuan Kekeluargaan Keseimbangan Lahir dan Batin Musyawarah Keadilan Rakyat 3. Rumusan Dasar Negara dari Soekarno Soekarno juga menyampaikan terkait rumusan lima dasar negara pada 1 Juni 1945. Rumusan yang diajukan oleh Soekarno tersebut adalah sebagai berikut Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan Mufakat atau Demokrasi Kesejahteraan Sosial Ketuhanan Yang Maha Esa Sejarah Singkat Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Setelah Soekarno menyampaikan pidatonya pada 1 Juni 1945, sidang BPUPKI yang pertama pun berakhir. Ketua BPUPKI kemudian membentuk panitia kecil. Tugas panitia kecil tersebut, adalah merumuskan kembali pidato Soekarno yang diberi nama Pancasila. Dalam anggota kecil itu, ada golongan penting yang berbeda pandangan. Satu golongan ingin agar Islam menjadi dasar negara. Sementara pihak lain menghendaki paham kebangsaan. Perbedaan ini pun sidang panitia kecil sedikit terhambat. Dengan adanya perselisihan antar golongan tersebut, Panitia Kecil yang berjumlah 38 orang itu menunjuk 9 orang. Panitia itu pun dikenal dengan Panitia Sembilan. Anggota Panitia Sembilan adalah yang beranggotakan Ki Bagus Hadikusuma, Kyai Haji Wakhid Hasyim, Abdul Kahar Muzakir, Abikusno Cokrosuyoso, Moh. Hatta, H. Agus Salim, dan Soekarno sebagai Ketua Panitia 9. Pada 10 Juli 1945 yakni sidang kedua BPUPKI, Panitia Sembilan mengumumkan bahwa telah berhasil merumuskan Pancasila. Rumusan itu dikenal dengan Piagam Jakarta yang berbunyi Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Sila Ke-1 dianggap sebagai jalan tengah karena perbedaan pendapat golongan Islam dan kebangsaan. Namun tetap saja muncul keberatan dari Latuharhary yang didukung Wongsonegoro dan Husin Joyodiningrat. Keberatan juga datang dari Ki Bagus Hadiusumo. Ketika Indonesia sedang sibuk mempersiapkan kemerdekaan, tiba-tiba Jepang menyerah pada sekutu. Pasalnya, terjadi ledakan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki. Kejadian ini pun menjadi kesempatan Indonesia untuk mengumumkan kemerdekaannya. Meski sempat terjadi beberapa hal, kemerdekaan Indonesia pun berhasil diproklamasikan. Akhirnya Indonesia pun membentuk PPKI yang dilantik pada 18 Agustus 1945 dan mulai sidang pada 19 Agustus 1945. Direncanakan 24 Agustus 1945 adalah hari kemerdekaan. Kemudian, pada 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Pada 18 Agustus 1945, Pancasila dan UUD NRI 1945 pun disahkan. Sejak saat itulah Pancasila menjadi dasar negara. Rumusan tersebut pun menjadi Pancasila yang tercantum pada UUD 1945 dengan sila-sila sebagai berikut Ketuhanan Yang Maha Esa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Demikian penjelasan terkait proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Masing-masing sila itu memiliki lambang-lambang yang terdapat pada perisai burung Garuda Indonesia seperti Bintang, Rantai, Pohon Beringin, Kepala Banteng, dan Padi dan Kapas. Tak hanya itu, masing-masing sila memiliki makna tersendiri. Makna Pancasila di setiap silanya memiliki keterkaitan dan tak terpisahkan satu sama lain. Nilai luhur yang dibawa yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan.
proses perumusan pancasila sebagai dasar negara tidak terlepas dari jasa